Investasi Bodong
Pengertian
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan.Investasi bodong adalah suatu penipuan yang berkedok investasi. Alasan kondisi perekonomian membuat seseorang melakukan berbagai macam cara untuk mendapatkan keuntungan financial. Salah satunya adalah dengan penipuan yang berkedok investasi yang lebih dikenal dengan istilah investasi bodong.
Jenis Investasi
1.) Investasi langsung pada aset fisiknya
Kelebihannya, investor dapat mengelola sendiri asetnya. Kekurangan, memerlukan dana dalam jumlah yang cukup besar dan sebagian orang tidak memiliki waktu dan kemampuan untuk mengelola aset.a. Properti yang disewakan (tanah/rumah kontrakan/kos/toko/ruko)
b. Kendaraan yang direntalkan
c. Emas
2.) Investasi di Pasar Keuangan
Kelebihan, bisa berinvestasi dengan dana terbatas. Sebelum kita memutuskan berinvestasi disini, sebaiknya kita meminta dan mempelajari prospektusnya terlebih dahulu.a. Saham, perusahaan yang mengelola fisiknya
Pembagian keuntungan kepada pemegang saham disebut dividen. Pembayaran dividen ini tidak diwajibkan, manajemen perusahaan bisa memutuskan untuk menggunakan keuntungan tersebut untuk membeli aset lagi/mengembangkan perusahaan/ membayar utang perusahaan. Bisa jadi tidak ada untung sama sekali jika biaya perusahaan lebih besar daripada pendapatan. Kemungkinan bagi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan tergantung pada kemampuan manajer perusahaan dalam menjalankan bisnis, oleh sebab itu investor harus cakap dalam menilai dan memilih perusahaan termasuk didalamnya manajemen dan prospek ke depan bisnis yang akan dibeli sahamnya.b. Obligasi, perusahaan yang mengelola fisiknya, resiko lebih kecil dari saham
Penerbit obligasi bisa dari perusahaan maupun lembaga pemerintahan. Investasi obligasi menawarkan pembayaran bunga dari penerbit obligasi sampai jangka waktu tertentu. Pemegang obligasi akan menerima pendapatan tetap dari perusahaan/lembaga pemerintah pada saat yang ditentukan dengan suku bunga yang telah disepakati. Itulah mengapa obligasi dianggap lebih rendah resikonya dari pada saham.c. Reksadana, Manager Investasi yang memilih saham/obligasi/aset yang akan dibeli
Kendala waktu dan pengetahuan yang cukup tentang instrument investasi membuat para investor mempercayakan pengelolaan investasinya kepada Manager Investasi profesional dengan membayar fee/ongkos jasa. Manager Investasi akan memilihkan paduan instrument investasi (bisa obligasi/saham/deposito/emas) dengan persentase tertentu dalam portofolio reksadana. Selain perlu membaca prospektus tentang tipe aset, portofolio dan resiko yang terkandung didalamnya, investor perlu memilih Manajer Investasi yang profesional dan berpengalaman mengingat keahlian untuk memilih instrumen yang tepat merupakan kunci keberhasilan investasi reksadana.d. Asuransi Unit Link, Ditawarkan oleh perusahaan asuransi jiwa
Sama halnya dengan Manajer Investasi, perusahaan asuransi jiwa mengelola dana dari nasabah untuk memilih produk investasi yang memiliki potensi untuk berkembang, baik di saham, obligasi, instrument pasar uang, produk berpendapatan tetap atau kombinasi dari produk-produk tersebut. Pada asuransi unit link, nasabah membayar premi dengan dua peruntukan, yaitu sebagai premi asuransi dan uang investasi dengan besar persentase tertentu. Dalam investasi ini, perusahaan asuransi mendapat fee dari nasabah, dan nasabah asuransi menerima sejumlah pembagian pendapatan yang berasal dari sebagian dana yang mereka investasikan. Jika terjadi klaim asuransi, perusahaan akan meneliti klaim tersebut dan memutuskan apakah akan dilakukan pembayaran terhadap klaim tersebut. Jika demikian pemegang polis akan menerima sejumlah uang pembayaran sesuai ketentuan polis. Oleh karena itu, penting untuk membaca dengan seksama pasal-pasal dalam polis asuransi.Ciri-ciri Investasi Bodong
Banyaknya kasus invetasi bodong ini tampak dari banyaknya laporan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai hal ini. Karena hal ini pula, OJK meminta masyarakat agar lebih berhati-hari, dan mencermati ciri-ciri investasi bodong, saat memilih produk atau perusahaan untuk berinvestasi. Cara mudahnya adalah jangan pilih perusahaan atau produk yang tidak diawasi oleh OJK.OJK mengungkapkan beberapa hal yang dapat Anda gunakan untuk menghindari investasi bodong atau penipuan investasi.
- 1.) Besar Imbalan
Saat ada produk investasi yang menawarkan keuntungan yang sangat tinggi, hal ini sangat beresiko. Karena, sumber keuntungan perusahaan investasi berasal dari bisnis tempat uang Anda diinvestasikan. Dan, setiap orang tidak akan tahu berapa besar keuntungan yang bisa didapat.
- 2.) Tanpa Resiko
Setiap investasi pasti mempunyai resiko. Bila ada produk atau layanan investasi tanpa resiko, hal in adalah ciri-ciri investasi bodong.
- 3.) Cashback untuk Merekrut Pelanggan Baru
Investasi hanya untuk Anda sendiri atau kelompok yang sudah Anda sepakati. Bila ada fitur semacam ini, artinya produk yang ditawarkan bukanlah investasi.
- 4.) Penggunaan Testimoni dari Pemuka Agama atau Pejabat
Bila perusahaan penyedia jasa investasi menyertakan testimoni dari orang-orang penting Anda harus berhati-hati. Apalagi, bila testimoni tersebut membuat perusahaan tersebut terlihat sangat sempurna.
- 5.) Kemudahan Menarik Aset Anda
Fitur yang sangat menggiurkan. Tetapi, Anda juga harus berhati-hati, karena hal ini tidak mudah untuk dilakukan.
- 6.) Pembelian Kembali Tanpa Pengurangan Nilai
Hal ini sangatlah tidak mungkin. Setiap barang akan mengalami pengurangan nilai setelah barang tersebut diperjual belikan. Jadi, tidak mungkin Anda akan mendapatkan harga yang sama.
Dengan 6 ciri-ciri investasi bodong diatas, diharapkan Anda tidak perlu lagi khawatir saat melakukan investasi. Investasi akan sangat menguntungkan Anda. Bila Anda mampu mengelolanya dengan baik, maka investasi tidak hanya akan menjadi tabungan untuk masa depan, tetapi juga penghasil keuntungan yang rutin. Tentunya, investasi yang harus Anda gunakan bukanlah investasi bodong.Tips menghindari investasi bodong dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
1. Lebih teliti
Saat melakukan investasi, masyarakat harus mengetahui secara jelas dan detail dengan siapa dia berhubungan. Anda harus teliti apakah investasi tersebut ada yang mengawasi atau tidak. Jika tidak ada surat izin resmi, lebih baik urungkan niat Anda untuk berinvestasi.2. Jangan mudah percaya
Anda tidak boleh percaya begitu saja dengan iklan atau brosur investasi yang menawarkan keuntungan yang tinggi. Cari informasi investasi yang sudah terpercaya. Anda bisa langsung bertanya ke pihak OJK agar lebih jelas.3. Tokoh terkenal
Beberapa investasi sering mencatut nama-nama dari tokoh terkenal di Indonesia. Meskipun demikian, Anda tetap harus waspada. Karena hal ini mungkin hanya merupakan kedok saja untuk menarik investor.4. Minta data lengkap
Selalu minta data lengkap perusahaan investasi yang akan Anda pilih. Cek apakah perusahaan tersebut sudah mendapat izin dari otoritas yang sah atau tidak. Pastikan perusahaan mempunyai lembaga yang menjamin investasi Anda.5. Lapor ke otoritas terkait
Setiap kali menemui perusahaan investasi yang mencurigakan, segera laporkan ke otoritas terkait agar bisa diselidiki. Jangan sampai investasi Anda dibawa kabur oleh orang yang tidak bertanggungjawab.sumber:
http://www.slideshare.net/zaenuri123/makalah-investasi-dan-pasar-modal
https://yustinarini.wordpress.com/tag/investasi-bodong/
http://www.teropongbisnis.com/teropong-ekonomi/ini-dia-6-ciri-ciri-investasi-bodong-hindari-dan-dapatkan-investasi-terbaik/
http://syahrirmdn.blogspot.com/2015/04/investasi-bodong-koperasi-langit-biru.html
Berikan Komentar
<i>KODE</i>
<em>KODE YANG LEBIH PANJANG</em>
Notify me
untuk mendapatkan notifikasi balasan komentar melalui Email.