Zonateknologidunia.com - Delapan Domain System menurut Tik Tok telah pada Blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Aplikasi yang sedang digandrungi kaum relatif umur ini pada Blokir setelah KomInfo menerima laporan rakyat sebesar 2853 laporan.
Menteri Komunikasi serta Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut. "Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tad," ungkapnya.
Namun, menurut pantauan beberapa masyarakat, hingga berita ini naik, Aplikasi Tik Tok masih bisa dikunjungi serta dinikmati kontennya pada ponsel berbasis Android serta iOS.
Begitu jua yg belum menginstall, masih sanggup menemukan Aplikasi Tik Tok tersebutdi Android PlaysStore dan iOS Apple AppStore
Berikan Komentar
<i>KODE</i>
<em>KODE YANG LEBIH PANJANG</em>
Notify me
untuk mendapatkan notifikasi balasan komentar melalui Email.