[Tested] Firmware Global Remove Micloud Redmi Note 2 MTK Hermes Update Terbaru

Tutorial kali ini tammy-DROID6 akan membagikan cara menghapus micloud redmi note 2 mediatek (hermes) menggunakan spflashtool tested tanpa box serta dongle apapun. Firmware yang akan kita pakai merupakan Global versi 7.dua.2.0, support bahasa indonesia.

Sebenarnya bila posisi rom hape xiaomi kalian miui 8 dan terkunci micloudnya, mampu menggunakan cara downgrade ke miui 7, itu berlaku buat seluruh tipe xiaomi yang support miui versi 7 (akan tetapi nir semua). Siapkan dulu indera tempurnya dulu di bawah :
Firmware Global Remove Micloud Redmi Note 2 MTK (Hermes)
Firmware Global Remove Micloud Redmi Note dua  MTK (Hermes)
Firmware Redmi Note dua MTK disini Bahan download :
Cara flashing :
  • Buka wiselink tool crack yg sudah pada download tersebut, pilih No Register Login, klik OK.
  • Extract firmware redmi note dua nya.
  • Pada tab scatter-loading File, arahkan ke folder firmware pilih scatter filenya.
  • Jika partisi belum terisi seluruh, silakan isi manual sesuaikan menggunakan nama filenya dengan teliti, agar nir terjadi error waktu flashing. Tekan download
  • Matikan ponsel redmi note dua kalian, bubut pasang batre, tekan volume atas/bawah kemudian sambungkan ke pc/laptop kalian.
  • Jika terdetek, tinggal tunggu hingga terselesaikan.
Penutup :
Jika kalian ingin menciptakan sebuah akun  micloud sebaiknya menggunakan email dan pasword yg benar-sahih sanggup diingat agar nir terjadi kesalahan jika suatu saat micloud kalian terkunci. Sekian tutorial menghapus micloud dalam smartphone redmi note dua mtk (hermes) menggunakan metode downgrade miui 7. Beri komentar kalian jika terdapat yg ingin ditanyakan, dan jangan lupa share artikel ini.
[Tested] Firmware Global Remove Micloud Redmi Note 2 MTK Hermes Update TerbaruTutorial kali ini tammy-DROID6 akan membagikan cara menghapus micloud redmi note 2 mediatek (hermes) menggunakan spflashtool tested tanpa b...

Artikel Terkait

Berikan Komentar

  1. Untuk menulis kode gunakan <i>KODE</i>
  2. Untuk menyisipkan kode ke dalam Syntax Highlighter gunakan <em>KODE YANG LEBIH PANJANG</em>
  3. Kode harus di-parse terlebih dulu agar bisa ditulis.
  4. Centang Notify me untuk mendapatkan notifikasi balasan komentar melalui Email.
histats