Tujuan dari registrasi ulang kartu prabayar menggunakan validasi NIK serta No KK buat menerangkan sumbangan pada warga (pengguna jasa layanan telekomunikasi) terhadap kejahatan terorisme, penipuan, kabar spamming, dan sebagainya. Sehingga di harapkan rakyat lebih kondusif pada memakai jasa layanan telekomunikasi pada Indonesia.
Untuk pendaftaran kartu gres mampu dilakukan melalui SMS dan juga melalui gerai operator yg Anda beli buat dilakukan validasi. Sedangkan buat yg ingin melaksanakan registrasi ulang kartu prabayar bisa juga melalui SMS serta Oline, dengan mengikuti cara sinkron dengan pesyaratan operator yg kau gunakan.
Nah, kali ini cara registrasi ulang IM3 Ooredoo yg mungkin bisa membantu Anda yg selalu gagal ataupun belum tahu cara melakuan resgistrasi ulang kartu IM3 Oreedoo yg Anda miliki.
IM3 Ooredoo sendiri murupakan keliru satu kartu pascabayar menurut Indosat yang menarwarkan banyak sekali paket telepon, sms serta internet yang murah. Seperti keliru satunya ialah promo internet murah Rp.1000 buat 1GB kuota selama seharian penuh. Sehingga menarik poly warga buat menggunakannya.
Cara Registrasi Ulang Kartu IM3 Ooredoo Via SMS
Untuk melaksanakan cara regitrasi ulang kau perlu mempersiapkan beberapa materi berikut adalah.
- Nomor Pelanggan Prabayar Indosat (IM3, Mentari)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam e-KTP/KK (16 Digit)
- Nomor Kartu Keluarga (16 Digit)
- (*NIK, nomor KK sesuai KK & KTP valid yg sudah tercatat di Ditjen Dukcapil.)
Cara pendaftaran Nomor Baru IM3 Ooredoo (Kartu Perdana Indosat)
Ketik SMS ke 4444 menggunakan format : NIK# Nomor KK#
Contoh : 3514792706940001#3514792503140002
Untuk nomor baru, proses validasi berlangsung aporisma 1×24 jam.
Registrasi ulang kartu Indosat angka usang (nomor yang telah pernah diaktifkan)
Ketik SMS ke 4444 menggunakan format : ULANG#NIK#Nomor KK#
Contoh : ULANG#3514792706940001#3514792503140002
Untuk nomor usang yg sudah pernah diaktifkan, Anda akan menerima sms pemberitahuan output registrasi ulang nir lama sesudah melaksanakan pendaftaran .
*angka yg pada masukkan harus sesuai dengan yg tertera dalam KK
Bagi WNA (Warga Negara Asing), berikut ini artinya hal-hal yg harus disiapkan sebelum melaksanakan registrasi ulang
Paspor
KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)
KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)
Untuk WNA, dalam melaksanakan registrasi kartu prabayar harus mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi dengan membawa kartu bukti diri diri berupa paspor/KITAS/KITAP. Selanjutnya petugas akan mencatat berita yang diperlukan, yaitu nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta daerah serta lepas lahir.
Catatan : setiap NIK maksimal hanya boleh melaksanakan registrasi sendiri (self registration) buat tiga angka kartu saja. Dan apabila lebih berdasarkan 3 angka, Kamudapat melaksanakan registrasi menggunakan mendatagi gerai penyedia jasa telekomunikasi terdekat dengan membawa KTP serta KK.
Jika cara pendaftaran ulang kartu IM3 Ooredoo pada atas masih belum bisa. Coba pindahkan kartu ke Ponsel lain dan lakukan pendaftaran lagi.
Cara Registrasi Ulang IM3 Oredoo lewat Internet
Selain melalui sms Anda pula bisa melaksanakan registrasi ulang im3 melalui online menggunakan mengujungi web atau situs resmi indosat berdasarkan alamat ini : //mycare.indosatooredoo.com/registrationSetelah itu isi kolom sesuai dengan data diri Anda
1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
dua. Masukkan angka Kartu Keluarga
3. Klik indikasi kotak "I'am not a robot"
4. Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Demikianlah liputan tentang cara registrasi ulang im3 yang sanggup kami sampaikan. Apabila Anda masih kesulitan pada melaksanakan registrasi ulang, Anda sanggup menghubungi layanan pelanggan Indosat di 185.
Pencarian terkait Cara Registrasi Ulang IM3
registrasi kartu indosat online
cara pendaftaran ulang kartu indosat ooredoo2019
cara pendaftaran kartu indosat ooredoo
registrasi ulang indosat via web
registrasi kartu indosat gagal
registrasi ulang indosat online
contoh registrasi ulang kartu indosat
Berikan Komentar
<i>KODE</i>
<em>KODE YANG LEBIH PANJANG</em>
Notify me
untuk mendapatkan notifikasi balasan komentar melalui Email.