Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK Terbaru 2019

Peraturan Kementerian Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) No.12 tahun2019, mulai lepas 31 Oktober2019 pemerintah mewajibkan Anda menjadi pelanggan operator seluler prabayar pengguna kartu baru Simpati dan pengguna lama kartu Simpati buat melakukan pendaftaran nomor kartu SIM Simpati dan registrasi ulang buat pengguna kartu usang kartu Simpati sesuai menggunakan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK

Registrasi kartu baru Simpati ini tentunya bertujuan menjadi upaya pemerintah pada mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Simpati dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Simpati buat kriminalitas serta terorisme, Sekaligus upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada konsumen Simpati berdasarkan hal-hal yg dapat merugikan konsumen Simpati.
Sebaiknya Anda yg ingin menggunakan kartu Axis lakukan registrasi kartu baru Simpati sesuai menggunakan data identitas yg tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yg akan diterapkan bila Anda pengguna Kartu Simpati  nir melakukan registrasi karu baru sesuai dengan data identitas yg tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Disaat Anda memakai kartu Simpati buat pertama kali Anda akan diminta buat melakukan registrasi kartu baru sinkron KTP dan KK, Silahkan lihat dibawah ini cara pendaftaran kartu baru Simpati  sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta Nomor Kartu Keluarga (KK)
New Update: Cara registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop bisa Anda lakukan menggunakan cara Dial Up
dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. Serta tunggu konfirmasi pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, Alaihi Salam serta Loop Anda sudah diterima atau berhasil didaftarkan.
Ketik *4444*NIK*NoKK#
Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil.

Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK

  • Masukkan kartu Simpati ke handphone Anda
  • Akan muncul T-Sel MENU (apabila nir muncul T-Sel MENU, Silahkan cari pilihan menu T-Sel MENU pada menu pada handphone Anda)
  • Selanjutnya pilih Registrasi Kartu
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Pilih Daftar
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Pada kolom nama lengkap, Silahkan masukkan Nama legngkap Anda
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Pada kolom alamat tempat tinggal , Masukkan alamat tempat tinggal Anda
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Pada kolom pilih bukti diri, Silahkan pilih identitas yg akan dikirim buat melakukan pendaftaran kartu Simpati misalnya KTP
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Selanjutnya tambahkan Nomor bukti diri (No identitas ialah Nomor NIK/KTP)
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Pada kolom ID PENJUAL, Silahkan tambahkan ID Penjual (ID Penjual bisa Anda minta berdasarkan penjual kartu Simpati loka Anda membeli atau dapat jua pada searching di Google dengan istilah kunci POSID)
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Selanjutnya klik Oke
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Lanjut Klik Oke
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Akan timbul notifikasi bahwanya Anda menyatakan data yang Anda kirim benar dan bersedia menerima sanksi menurut pihak berwenang bila data yg Anda kirim tidak sahih serta Klik Oke
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Akan timbul notifikasi SIlahkan matikan serta hidupkan ponsel Anda buat mulai menggunakan serta klik Oke
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Anda akan menerima SMS berdasarkan 4444 : Selamat tiba pada simPATI Registrasi kartu prabayar Anda menggunakan mengirim SMS menggunakan format REG(spasi)NIK#NoKK# ke 4444 atau kunjungi tsel.me/daftar
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Lakukan Registrasi kartu baru Simpati Anda dengan cara Ketik REG(spasi)NIK#NoKK# Kirim ke 4444
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP serta KK
  • Jika pendaftaran kartu Telkomsel Simpati berhasil Anda akan mendapatkan SMS balasan Selamat, Proses rigistrasi kartu Prabayar Anda sudah berhasil serta kartu Anda sudah aktif. NAMA: Nama Andaxxxxxx

Registrasi kartu prabayar Telkomsel Simpati baru adalah pelanggan kartu Telkomsel Simpati baru yang datanya akan divalidasi menggunakan data bukti diri kependudukan yg valid yg telah tercatat pada Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda wajib melakukan registrasi kartu baru Telkomsel Simpati sinkron menggunakan data identitas diri sinkron dengan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
Jika Anda tidak melakukan registrasi kartu Simpati baru, Anda nir akan dapat menggunakan kartu Telkomsel Simpati Anda buat melakukan panggilan, SMS maupun buat Internetan, Untuk kartu paket Simpati, Anda nir akan dapat menggunakan kartu paket Simpati , Karna disaat Anda mengaktifkan data internet di Android, Data internet pada Android tidak akan aktif (Konflik yang kami jumpai  ketika ini)
Sekianlah cara registrasi kartu baru Simpati  sesuai KTP serta KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun2019, Semoga angka kartu Sim Telkomsel Simpati bisa tervalidasi dengan kartu kependudukan dan bisa diigunakan.
Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK Terbaru 2019Peraturan Kementerian Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) No.12 tahun2019, mulai lepas 31 Oktober2019 pemerintah mewajibkan Anda menj...

Artikel Terkait

Berikan Komentar

  1. Untuk menulis kode gunakan <i>KODE</i>
  2. Untuk menyisipkan kode ke dalam Syntax Highlighter gunakan <em>KODE YANG LEBIH PANJANG</em>
  3. Kode harus di-parse terlebih dulu agar bisa ditulis.
  4. Centang Notify me untuk mendapatkan notifikasi balasan komentar melalui Email.
histats