Registrasi kartu baru Axis ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah pada mencegah penyalah gunaan angka pelanggan Telkomsel As serta tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu As buat kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah memberikan proteksi pada konsumen Telkomsel As dari hal-hal yang bisa merugikan konsumen Telkomsel As.
Sebaiknya Anda yang ingin memakai Telkomsel kartu As lakukan registrasi kartu baru Telkomsel As sesuai menggunakan data identitas yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pengguna Kartu Telkomsel As tidak melakukan registrasi karu baru sinkron menggunakan data bukti diri yg tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta Nomor Kartu Keluarga (KK).
Disaat Anda memakai kartu Telkomsel As buat pertama kali Anda akan diminta buat melakukan pendaftaran kartu baru, Silahkan lihat dibawah ini cara registrasi kartu baru Telkomsel As sesuai dengan data identitas yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
New Update Cara registrasi Telkomsel: Cara registrasi kartu Telkomsel Simpati, Alaihi Salam dan Loop bisa Anda lakukan dengan cara Dial Up menggunakan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. Dan tunggu konfirmasi pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS serta Loop Anda sudah diterima atau berhasil didaftarkan.
Ketik *4444*NIK*NoKK#
Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil.
Cara pendaftaran kartu Telkomsel As baru sesuai KTP dan KK
- Masukkan kartu As ke handphone Anda
- Akan muncul T-Sel MENU (Jika nir timbul T-Sel MENU, Silahkan cari pilihan menu T-Sel MENU dalam menu pada handphone Anda)
- Selanjutnya pilih Registrasi Kartu
- Pilih Daftar
- Pada kolom nama lengkap, Silahkan tambahkan Nama legngkap Anda
- Pada kolom lepas lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
- Pada kolom lepas lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
- Pada kolom alamat tempat tinggal , Masukkan alamat tempat tinggal Anda
- Pada kolom pilih identitas, Silahkan pilih identitas yg akan dikirim buat melakukan registrasi kartu As misalnya KTP
- Selanjutnya masukkan Nomor bukti diri (No identitas merupakan Nomor NIK/KTP)
- Pada kolom ID PENJUAL, Silahkan masukkan ID Penjual (ID Penjual bisa Anda minta berdasarkan penjual kartu Telkomsel AS loka Anda membeli atau bisa pula di searching pada Google dengan kata kunci POSID)
- Selanjutnya klik Oke
- Lanjut Klik Oke
- Akan timbul notifikasi bahwanya Anda menyatakan data yang Anda kirim sahih dan bersedia mendapat hukuman dari pihak berwenang bila data yg Anda kirim tidak sahih serta Klik Oke
- Akan timbul notifikasi SIlahkan matikan serta hidupkan ponsel Anda buat mulai menggunakan dan klik Oke
- Anda akan menerima SMS menurut 4444 : Selamat tiba Registrasi kartu prabayar Anda menggunakan mengirim SMS dengan format REG(spasi)NIK#NoKK# ke 4444 atau kunjungi tsel.me/daftar
- Lakukan Registrasi kartu baru As Anda menggunakan cara Ketik REG(spasi)NIK#NoKK# Kirim ke 4444
- Jika pendaftaran kartu Telkomsel As berhasil Anda akan mendapatkan SMS balasan Selamat, Proses rigistrasi kartu Prabayar Anda sudah berhasil dan kartu Anda telah aktif. NAMA: Nama Andaxxxxxx
Registrasi kartu prabayar Telkomsel AS baru adalah pelanggan kartu Telkomsel As baru yg datanya akan divalidasi dengan data bukti diri kependudukan yang valid yg telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda wajib melakukan pendaftaran kartu baru Telkomsel As sesuai menggunakan data bukti diri diri sinkron dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta Nomor Kartu Keluarga (KK)
Jika Anda tidak melakukan registrasi kartu baru As, Anda nir akan bisa memakai kartu Telkomsel As Anda, Untuk kartu paket Anda tidak akan bisa menggunakan kartu paket Telkomsel As, Karna disaat Anda mengaktifkan data internet pada Android Anda nir akan aktif (Perseteruan yg kami jumpai ketika ini)
Sekianlah cara registrasi kartu baru Telkomsel As sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun2019, Semoga nomor kartu Sim Telkomsel As bisa tervalidasi menggunakan kartu kependudukan dan bisa diigunakan.
Berikan Komentar
<i>KODE</i>
<em>KODE YANG LEBIH PANJANG</em>
Notify me
untuk mendapatkan notifikasi balasan komentar melalui Email.