Registrasi kartu baru Telkomsel Loop ini tentunya bertujuan menjadi upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Telkomsel Loop dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Telkomsel Loop buat kriminalitas serta terorisme, Sekaligus upaya pemerintah memberikan perlindungan pada konsumen Telkomsel Loop berdasarkan hal-hal yg bisa merugikan konsumen Telkomsel Loop.
Sebaiknya Anda yang ingin menggunakan kartu Telkomsel Loop lakukan registrasi kartu baru Telkomsel Loop sinkron menggunakan data bukti diri yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yg akan diterapkan jika Anda pengguna Kartu Telkomsel Loop tidak melakukan pendaftaran karu baru sesuai dengan data identitas yg tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Disaat Anda menggunakan kartu Telkomsel Loop buat pertama kali Anda akan diminta buat melakukan pendaftaran kartu baru, Silahkan lihat dibawah ini cara pendaftaran kartu baru Telkomsel Loop sinkron dengan data bukti diri yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Cara pendaftaran kartu baru Telkomsel Loop sinkron No KTP dan KK
- Masukkan kartu Loop ke handphone Anda.
- Akan muncul T-Sel MENU (apabila tidak ada T-Sel MENU, Silahkan cari menu T-Sel MENU pada menu pada handphone Anda)
- Pilih Registrasi kartu
- Pilih Daftar
- Pada kolom nama lengkap, Silahkan tambahkan Nama legngkap Anda
- Pada kolom tempat lahir, Silahkan tambahkan loka lahir Anda
- Pada kolom tanggal lahir, Silahkan tambahkan lepas lahir Anda
- Pada kolom alamat tempat tinggal , Masukkan alamat rumah Anda
- Pada kolom pilih identitas, Silahkan pilih bukti diri yang akan dikirim buat melakukan pendaftaran kartu As misalnya KTP
- Selanjutnya tambahkan Nomor identitas (No bukti diri adalah Nomor NIK/KTP)
- Pada kolom ID PENJUAL, Silahkan masukkan ID Penjual (ID Penjual dapat Anda minta dari penjual kartu Telkomsel AS loka Anda membeli atau bisa juga di searching di Google menggunakan istilah kunci POSID)
- Selanjutnya klik Oke
- Lanjut Klik Oke
- Klik Oke
- Klik Oke
- Anda akan mendapatkan SMS menurut 4444 : Selamat tiba Registrasi kartu prabayar Anda menggunakan mengirim SMS dengan format REG(spasi)NIK#NoKK# ke 4444 atau kunjungi tsel.me/daftar
- Lakukan Registrasi kartu baru Loop Anda menggunakan cara Ketik REG(spasi)NIK#NoKK# Kirim ke 4444
- Jika registrasi kartu Telkomsel Loop berhasil Anda akan mendapatkan SMS balasan Selamat, Proses rigistrasi kartu Prabayar Anda sudah berhasil dan kartu Anda sudah aktif. NAMA: Nama Andaxxxxxx
Registrasi kartu prabayar baru Telkomsel Loop adalah pelanggan kartu Telkomsel Loop baru yang datanya akan divalidasi dengan data identitas kependudukan yg valid yang sudah tercatat pada Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda wajib melakukan registrasi kartu baru Telkomsel Loop sesuai menggunakan data identitas diri sesuai dengan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Jika Anda tidak melakukan registrasi kartu baru, Anda tidak akan bisa memakai kartu Telkomsel Loop Anda, Untuk kartu paket Anda tidak akan dapat memakai kartu paket Telkomsel Loop, Karna disaat Anda mengaktifkan data internet data di Android Anda tidak akan aktif (Konflik yang kami jumpai saat ini)
Sekianlah cara pendaftaran kartu baru Telkomsel Loop sinkron KTP serta KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun2019, Semoga angka kartu Sim Telkomsel Loop bisa tervalidasi dengan kartu kependudukan serta bisa diigunakan.
Berikan Komentar
<i>KODE</i>
<em>KODE YANG LEBIH PANJANG</em>
Notify me
untuk mendapatkan notifikasi balasan komentar melalui Email.