Cara Registrasi Ulang Kartu Tri 3 Sesuai KTP dan KK Terbaru 2019

Segera lakukan registerasi ulang kartu prabayar Tri 3 yang Anda pakai, Sesuai peraturan Kementerian Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) No.12 tahun2019 mewajibkan pengguna kartu ponsel prabayar buat melakukan registrasi kartu prabayar baru atau registrasi ulang kartu prabayar buat pengguna usang.
Cara Registrasi Ulang Kartu Tri 3 Sesuai Peraturan Menkominfo

Mengacu dalam Peraturan Kementerian Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) No.12 tahun2019, mulai lepas 31 Oktober2019 pemerintah mewajibkan Anda menjadi pelanggan operator seluler prabayar pengguna baru kartu Tri serta pengguna usang kartu Tri untuk melakukan pendaftaran angka kartu SIM Tri sinkron dengan data identitas yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta Nomor Kartu Keluarga (KK).
Registrasi ulang kartu Tri 3 ini tentunya bertujuan menjadi upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan angka pelanggan Tri 3 serta tindakan pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Tri 3 buat kriminalitas serta terorisme, Sekaligus upaya memberikan proteksi pada konsumen Tri 3 menurut hal-hal yang dapat merugikan konsumen Tri tiga.
Sebaiknya Anda pengguna Kartu Tri 3 melakukan registrasi ulang Kartu Tri tiga buat menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pengguna Kartu Tri 3 nir melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang sudah ditetapkan, Batas saat pendaftaran ulang pelanggan kartu prabayar lama adalah 28 februari2019.

Cara registrasi ulang nomor prabayar Tri (tiga) via SMS

Cara pendaftaran ulang nomor prabayar Tri (3) dapat dilakukan menggunakan cara sms Ketik SMS ULANG#NIK#NomorKK#  kemudian kirim kan ke 4444
Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu famili (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Cara Registrasi Ulang Kartu Tri 3 Sesuai KTP serta KK
Cara lainnya pendaftaran ulang kartu Tri 3 dengan cara mengunjungi website //pendaftaran .tri.co.id/ yang dapat Anda gunakan buat melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar Tri tiga.

Cara Registrasi Ulang Kartu Tri Memalui web

  • Masuk ke laman web Registrasi Tri Prabayar disini : Registrasi Tri Prabayar
  • Selanjutnya pilih Registrasi Uang Kartu Lama
Cara Registrasi Ulang Kartu Tri 3 Sesuai Peraturan Menkominfo
  • Selanjutnya Anda akan masuk ke halaman Registrasi Ulang Kartu Lama
  • Masukkan data dengan benar pada kolom formulir pendaftaran ulang kartu usang Tri
  • Pada kolom MSISDN yg akan diregistrasi ulang Masukkan Nomor Sim Tri Anda
  • Pada kolom NIK (Nomor Induk Kependudukan) (16 digit) Masukkan Nomor Nomor Induk Kependudukan pada KTP
  • Pada kolom 4 angka terakhir nomor ICCID, Masukkan angka 4 nomor terakhir yang tertera dibelakang kartu SIM Tri Anda yg akan diregistrasi
  • Selanjutnya tambahkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dalam kolom masukkan Nomor Kartu Keluarga, apabila Anda menandai pada kolom Masukkan Nomor Kartu Keluarga (Anda dapat juga memilih Nama Ibu Kandung)
  • Selanjutnya klik Kirim
Cara Registrasi Ulang Kartu Tri 3 Sesuai Peraturan Menkominfo

Registrasi ulang kartu prabayar adalah pelanggan usang kartu prabayar Tri tiga yang datanya belum divalidasi menggunakan data bukti diri kependudukan yg valid yang sudah tercatat pada Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melakukan registrasi ulang kartu Sim Tri tiga sinkron denga data identitas diri sinkron menggunakan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta Nomor Kartu Keluarga (KK).
Buat Anda pengguna kartu 3 Tri buat mengetahui sisa pulsa serta sisa kuota internet kartu bisa Anda lihat pada page cara cek pulsa 3 Tri serta cara cek kuota internet 3 Tri disini : Cara cek pulsa tiga Tri serta Cara cek kuota internet tiga Tri
Sekianlah cara registrasi ulang kartu Tri 3 sesuai peraturan Kementerian Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) No.12 tahun2019, Semoga nomor kartu Sim Tri 3 dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan.
Cara Registrasi Ulang Kartu Tri 3 Sesuai KTP dan KK Terbaru 2019Segera lakukan registerasi ulang kartu prabayar Tri 3 yang Anda pakai, Sesuai peraturan Kementerian Komunikasi serta Informatika (Menkominf...

Artikel Terkait

Berikan Komentar

  1. Untuk menulis kode gunakan <i>KODE</i>
  2. Untuk menyisipkan kode ke dalam Syntax Highlighter gunakan <em>KODE YANG LEBIH PANJANG</em>
  3. Kode harus di-parse terlebih dulu agar bisa ditulis.
  4. Centang Notify me untuk mendapatkan notifikasi balasan komentar melalui Email.
histats